Beranda | Hadits
Sunan Ad-Darimiy
No: -


Sunan Ad-Darimiy No. 1941
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْبَرَّاءُ هُوَ مُعَلَّى بْنُ رَاشِدٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي جَدَّتِي أُمُّ عَاصِمٍ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا نُبَيْشَةُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَأْكُلُ طَعَامًا فَدَعَوْنَاهُ فَأَكَلَ مَعَنَا ثُمَّ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَنْ أَكَلَ فِي قَصْعَةٍ ثُمَّ لَحِسَهَا اسْتَغْفَرَتْ لَهُ الْقَصْعَةُ

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman Al Barra` yaitu Mu'alla bin Rasyid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku nenekku yaitu [Ummu 'Ashim] ia berkata; suatu ketika [Nubaisyah] yaitu mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, sementara kami sedang makan makanan, maka kami mengundangnya hingga ia makan bersama kami. Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami bahwa: "Barangsiapa makan dalam piring, kemudian ia menjilatinya maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya."


      1   ...   1938   1939   1940   1941   1942   1943   1944   ...   3367